JAGA NETRALITAS, ASN SAMPANG JANGAN SAMPAI TERSERET ARUS POLITIK
SAMPANG, Digitalpena.com || Netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang Madura penting untuk dirawat dan dijaga
Walaupun mempunyai hak Politik pada setiap Pemilihan Umum (Pemilu) maupun proses Demokrasi lainnya, namun perlu dipertimbangkan juga untuk menghindari kekuatan Politik secara langsung agar terhindar dari kepentingan yang bernuansa politik
Ungkapan itu disampaikan oleh Handreyanzah Aktivis DPD LPK Jawa Timur menyikapi terjebaknya A Irham Nurdayanto S.STP M.Si Pj Kepala Desa (Kades) Ragung dan sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat yang sempat menghebohkan dunia persilatan Politik di Kabupaten Sampang
Diketahui pada sabtu sore (3/2/2024), A Irham Nurdayanto S.STP M.Si menggelar realese terbuka tentang Pencabutan dan Pembatalan Surat Permohonan Pengunduran diri sebagai Pj Kades Ragung, saat penyampaian realesenya Ia didampingi sejumlah Tokoh masyarakat dan mantan Kades
Disebut olehnya melalui realese terbuka, video dan Surat resmi yang ditujukan ke banyak pihak bahwa alasan mencabut dan membatalkan Surat Permohonan itu karena dalam keadaan terpaksa atas adanya tekanan dari Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifianto dan intimidasi hingga mengancam keselamatan jiwanya dari oknum Ketua salah satu Partai besar di Sampang
Namun dari proses realese yang dilakukan itu hingga kini A Irham Nurdayanto S.STP M.Si belum menunjukkan bukti konkrit tentang ancaman yang dialaminya sehingga banyak yang menilai berpotensi membahayakan dirinya karena akan berhadapan dengan proses hukum proses hukum yang akan dilakukan oleh pihak yang dirugikan
“Kasihan Pak Irham ini, dia seorang ASN dan proses kariernya cukup cepat menonjol namun berani berkorban demi kepentingan yang bernuansa Politik,” ujar Aktivis asal Kecamatan Banyuates. Minggu (4/2/2024)
Diungkap, Ia menilai semangat berani melawan terhadap pihak yang dianggap mendholimi dan non prosedural itu patut di apresiasi dan dijadikan teladan oleh ASN yang lainnya, namun langkah yang dilakukan harus terukur dan prosedural sehingga terhindar dari martir yang menghimpitnya dari dua kekuatan yang bernuansa Politis
“Jika tidak ada tendensi lain dan tergolong berani harusnya ketika menghadapi tekanan dan intimidasi apalagi mengancam jiwanya, seyoyanya meminta perlindungan/melapor kepada Aparat Penegak Hukum dengan bukti yang cukup, bukan melalui cara yang non prosedural agar tidak bias,”imbuhnya
Ditambahkan apa yang dialami dan dilakukan oleh A Irham Nurdayanto S.STP M.Si menjadi hikmah bagi semua khususnya para ASN di Sampang
Ia juga menyoroti terseretnya nama Pj Bupati Sampang dalam pusaran kasus tersebut, menurutnya jika yang disampaikan Pj Kades Ragung itu benar maka sangat disayangkan sebab seharusnya Pj Bupati ini memberikan contoh positif kepada bawahannya tentang Netralitas ASN. (Red)